Jawaban dari "Mengapa pada saat ini banyak perusahaan BUMN tidak berbadan usaha perjaan? Jelaskan ​"

Bila sobat lagi berusaha mendapatkan cara mengerjakan atas pertanyaan Mengapa pada saat ini banyak perusahaan BUMN tidak berbadan usaha perjaan? Jelaskan ​, maka teman-teman sudah ada di situs yang tepat.

Kami punya 1 cara menyelesaikan dari Mengapa pada saat ini banyak perusahaan BUMN tidak berbadan usaha perjaan? Jelaskan ​. Monggo baca jawaban selengkapnya di bawah:

Mengapa Pada Saat Ini Banyak Perusahaan BUMN Tidak Berbadan Usaha Perjaan? Jelaskan

Jawaban: #1:

Jawaban:

menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN dapat juga bisa berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN. Perlu diketahui bahwa BUMN menjadi aset penting bagi negara Indonesia, karena penghasilan dari bisnis ini akan masuk ke dalam kas negara dan digunakan untuk membayar utang negara, membayar administrasi, dan kelengkapan ketika melakukan ekspor dan impor atau kerja sama Internasional dengan negara lain.

Penjelasan:

mungkin hanya itu penjelasan saya, mohon maaf jika ada kesalahan baik dari tutur kata ataupun kalimat

Anushka: I am an Anti-Yash Chopra Heroine - Rediff.com Movies

Anushka: i am an anti-yash chopra heroine. Anushka sharma tak jaan jab hai movies kapoor kareena heroine rediff yash chopra film katrina ou conventional typical role miss

Posting Komentar